![]() |
Suami bejat yang tega menggagahi 5 putri kandungnya. foto | mistar |
KAIROS - SEORANG pria berusia 38 tahun berinisial S, dilaporkan tega menggagahi 5 putri kandungnya. Kelimanya yaitu N (14), VL (13), DN (10), GZ (7) dan NA (4). Sementara isterinya, yang juga ibu kandung ke 5 korban, berinisial A (38) sejak beberapa waktu lalu meninggalkan rumah.
AKP M Ginting, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Jumat (19/2/2021) menerangkan, S yang berprofesi sebagai penarik becak bermotor (betor) merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan. Pelaku ditangkap di rumahnya, pada Kamis (18/2/2021).
Menurut Ginting, penangkapan terhadap S atas laporan isterinya, yang juga ibu kandung para korban.
A melaporkan suaminya, Kamis (11/2/2021) lalu, berdasarkan laporan ke 5 putrinya yang masih dibawah umur.
Diketahui, S mencabuli putri kandungnya terhitung sejak Oktober 2020.
Terakhir, dilakukannya 8 Januari 2021. Biasanya, aksi tak senonoh itu dilakukan saat korban tidur.
Perbuatan S terbongkar setelah dua putrinya, N dan VL, melapor ke ibunya, A. Setelah mendengar laporan korban, A segera membuat laporan ke Polrestabes Medan. Keterangan korban dan hasil visum menguatkan laporan itu.
sumber | newscorner