Dua unit kios diamuk sijago merah di Koya Barat. foto | KAIROS - yan
KAIROS -
Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Muaratami menangani kasus terbakarnya dua unit kios di Jalan
Protokol Koya Barat Kompleks Pasar Kaget Distrik Muaratami, Kamis (14/7/2021) pagi.
Kebakaran
itu terjadi sekitar pukul 07.35 WIT ketika korban Mustati (31) sedang memasak air untuk membuat susu
anaknya yang berumur 1 bulan, Setahu bagaimana, tiba-tiba kompor korban meledak dan sontak membakar kios
yang berisi sembako dan sebagian ada bensin sehingga mudah merebet ke kios lainnya.
Kapolsek
Muaratami AKP Jubelina Wally, SH., MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Penyebab
kebakaran itu dikarenakan kompor jenis hock meladak saat korban Mustati sedang
memasak air, namun pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, "
ujarnya.
Lanjut AKP
Jubelina, akibat kebakaran itu dua unit petak kios terbakar hangus dilahap sijago merah milik Nur Kholis yang
disewakan kepada dua korban yakni Mustati (31) dan Sania (32).
"Kasus
ini dalam penanganan unit Reskrim Polsek Muaratami, dimana dua orang saksi telah dimintai keterangan
salah satunya suami dari korban Mustati sedangkan untuk kerugian materil
diperkirakan Rp 200
juta," ucapnya.
"Sekitar
satu jam lebih api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran
bersama satu mobil suplay dan satu mobil tangki air di bantu masyarakat tiba di lokasi kejadian," ungkapnya.
Mantan Kabag
Ren Polresta ini pun menambahkan, lokasi kebakaran itu telah dipasang police line guna
dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim identifikasi Polresta
Jayapura Kota.