![]() |
Hugo Abeikop, Pengurus DPD Partai Demokrat Papua. foto | KAIROS - yan |
KAIROS - PENUNJUKAN DR Yunus Wonda, SH, MH sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) dari Partai Demokrat (PD) oleh Ketua DPD Partai Demokrat Lukas Enembe belum sah dan belumlah final.
Hal itu ditegaskan
Hugo Abeikop selaku Pengurus DPD Partai Demokrat Papua menanggapi
ditunjuknya Yunus Wonda yang masuk dalam bursa Cawagub menggantikan Alm Klemen
Tinal.
"Karena sebagai kader Partai Demokrat yang selama ini berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur, merupakan tugas dan wewenang Majelis Tinggi Partai (MTP) yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," tegasnya, Rabu (14/7/2021) malam di Kota Jayapura.
Untuk itu dirinya meminta agar Boy Dawir sebagai Plt
Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua dan Ketua DPD Partai Demokrat Papua Bapak
Lukas Enembe tidak langsung membawa satu nama saja yakni Yunus Wonda ke dalam rapat koalisi
partai pengusung Lukmen Jilid-II, karena secara ke dalam Partai Demokrat hal
ini belum sah dan final.
"Kami juga minta supaya usulan kepada Ketua Umum AHY
dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat DPP Partai Demokrat Bapak SBY tidak
dilakukan di luar mekanisme partai dan harus sesuai prosedur yang
berlaku," tegas Hugo.
![]() |
Pengurus DPD PD Papua, Bobby Jikwa SPd. MSi |
Sementara itu secara terpisah Pengurus DPD PD Papua lainnya, Bobby Jikwa SPd MSi mengkritik keras cara kerja Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua Boy Markus Dawir (BMD) yang secara sepihak membawa laporan hasil rapat Pleno Partai Demokrat Selasa (13/7/2021) malam tanpa melibatkan pimpinan rapat pleno lainnya Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
Untuk itu dia berharap sekretaris untuk mengikuti mekanisme
partai sesuai aturan yang berlaku.
"Semua harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, jangan dimanfaatkan untuk kepentingan
dirinya sendiri,"imbuhnya
reporter | yan